Tanggal Rilis | : | 25 Januari 2022 |
Ukuran File | : | 3.89 MB |
Abstraksi
·
Persentase penduduk miskin pada
September 2021 sebesar 8,53 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap
Maret 2021 dan menurun 0,46 persen poin terhadap September 2020.
·
Jumlah penduduk miskin pada
September 2021 sebesar 765,46 ribu orang, menurun 19,5 ribu orang terhadap
Maret 2021 dan menurun 34,78 ribu orang terhadap September 2020.
·
Persentase penduduk miskin perkotaan
pada Maret 2021 sebesar 4,77 persen, naik menjadi 4,89 persen pada September
2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar
12,05 persen, turun menjadi 11,55 persen pada September 2021.
·
Dibanding Maret 2021, jumlah
penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 7,3 ribu orang (dari
191,50 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 198,84 ribu orang pada September
2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan
turun sebanyak 26,9 ribu orang (dari 593,48 ribu orang pada Maret 2021 menjadi
566,62 ribu orang pada September 2021).
·
Garis Kemiskinan pada September 2021
tercatat sebesar Rp384.455,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan
Makanan sebesar Rp287.467,- (74,77 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan
Makanan sebesar Rp96.988,- (25,23 persen).
· Pada September 2021, secara
rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,79 orang anggota rumah
tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin
secara rata-rata adalah sebesar Rp1.841.539,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Statistics of Pangkajene dan Kepulauan Regency)Jl. Sultan Hasanuddin No.36 Pangkajene 90611
Telp/Fax (0410) 21074
Email : bps7309@bps.go.id
Tentang Kami