Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2020/2021

Dirilis pada 17 Juni 2020Statistik Lain

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/317/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIS Tahun Anggaran 2020, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:Program Studi Statistika Program Diploma III — 150 mahasiswaProgram Studi Statistika Program Diploma IV — 300 mahasiswaProgram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 150 mahasiswaLulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).1. Segala informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistik STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan media sosial Twitter: @STISJKT; Fanpage Facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Official); Instagram: @polstatstis2. Alamat Panitia Pusat aadlah di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jl. Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp : 021 8508812, 8191437. Hotline PMB Telp: 021 85900884. (Jam Kerja Senin s.d. Jum'at, Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB)3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (Kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta). Alamat Kantor BPS Provinsi dapat dilihat di Portal BPS (https://www.bps.go.id)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial